Senin, 15 Juni 2009

SEKOLAH DAN TRANSFORMASI MASYARAKAT:

KENISCAYAAN NILAI MORAL

Oleh: Dr. Muhmidayeli, M.Ag

A. Sekolah sebagai Rekayasa Masyarakat

Esensi pendidikan dalam usaha persekolahan tidak lain adalah pengupayaan perubahan ke arah yang lebih “baik”, sehingga jika tanpa ada perubahan dan kebaikan yang mengarah pada pengembangan, menurut tujuan–tujuan yang telah ditetapkan, sama artinya proses kependidikan yang berlangsung tanpa makna dan nilai. Esensinya yang sedemikian, meniscayakan pendidikan berorientasi pada masa depan, bukan masa sekarang, dan atau hanya sekedar pelestarian nilai-nilai semata.

Sebagai wadah perubahan dan kebaikan yang ber-muatan pengembangan tentunya pendidikan persekolahan dapat dikatakan sebagai sarana rekayasa individual dan sosial, pengembangan kemanusian ke arah pembangunan kehidupan masyarakat yang lebih baik yang menjadi lambang bagi entitasnya. Oleh karena itu, maka penyesuaian misi sekolah dengan kebutuhan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu masyarakat yang terlibat di dalam aktivitasnya merupakan suatu kemestian. Tanpa itu, maka apa yang dilakukan sekolah tidak akan dapat menjawab persoalan-persoalan masyarakat itu sendiri dan ini berarti upaya pendidikan persekolahan menjadi sia-sia dan atau tanpa makna, yang pada gilirannya akan dapat menghilang-kan fungsi utama sekolah seperti diungkap di atas. Di sinilah letak pentingnya sekolah bersimpena dengan misi pengem-bangan dan pembangunan masyarakat, sehingga sekolah mesti benar-benar dapat menjadi wadah rekayasa dan perubahan sosial kemasyarakatan.

Dikatakan sebagai agen rekayasa dan perubahan sosial masyarakat, karena di sekolah terjadi suatu proses yang mana seseorang menginternalisasikan norma dan nilai yang memiliki korelasi dengan kehidupan masa depan. Proses internalisasi ini berlanjut dalam nilai dan perilaku, baik di tengah-tengah keluarga maupun dalam pergaulan. Yang paling penting di sini adalah bahwa sekolah dianggap sebagai area yang paling utama dalam proses rekayasa dan perubahan dari pada lembaga keluarga dan lingkungan. Jadi, sekolah merupakan instrumen yang paling penting dan efektif untuk percepatan pembangunan dan pengembangan suatu masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah bahwa sistem sekolah hanya mampu menghasilkan tujuan ideal jika misi sekolah berkorelasi dengan kebijakan pemerintah yang akan menggiring masyarakat pada akselerasi pembangunan dan pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, pendidik-an persekolahan sebagai lembaga pembinaan dan penanam-an nilai-nilai humanitas mesti memiliki korelasi yang positif dengan proses modernisasi dan transformasi dalam kehidup-an sosial masyarakat. Pendidikan merupakan sarana penting yang sangat diperlukan dalam proses perubahan sistem sosial, ekonomi dan politik.

Kemestian untuk mengikutkan pendidikan dalam program modernisasi, karena memang baik dalam aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis, pendidikan me-miliki kaitan yang signifikan dengan kualitas suatu masyarakat.

Kesadaran akan eksistensi pendidikan seperti ini-lah, maka para pakar pendidikan selalu mengadakan pembaharuan-pembaharuan di bidang pendidikan agar segala aktivitas yang dilakukan di dalamnya benar-benar dapat menjawab personalan-persoalan yang ber-kembang di tengah-tengah masyarakat.

Jadi dapat dikatakan, bahwa lembaga pendidikan merupakan hal yang strategis untuk pengembangan sua-tu masyarakat ke arah yang lebih baik, sehingga tidak-lah berlebihan jika dikatakan bahwa kemajuan moderni-tas suatu bangsa dan negara ditentukan oleh kualitas pendidikan. Karena posisinya yang centre of excellence dalam membangun peradaban suatu masyarakat, maka adalah suatu kemestian untuk menjadikan lembaga pendidikan sebagai lembaga rekayasa masyarakat ke arah yang lebih baik.

Sekalipun sekolah sebagai lembaga rekayasa dan perubahan masyarakat, ternyata harapan tersebut belum memuaskan, boleh jadi hal ini lebih dikarenakan sekolah kurang lagi mampu menjalankan fungsionalitas internalisasi nilai-nilai kepada anak didiknya. Hal ini dikarenakan sekolah dalam konteks ini lebih terseret pada pengembangan kognisi dari pada pengembangan kreativitas yang akan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang bernilai etis.

Diakui memang bahwa peranan pendidikan persekolahan seperti ini agak sedikit membawa ketegangan akan fungsi institusi sosial ini sebagai promotor perubahan social dan sebagai sarana bagi terciptanya struktur sosial. Namun bila dilakukan dengan tetap berpedoman pada kesepakatan nasional yang telah terujud dalam suatu bentuk perundang-undangan, maka dua fungsi pendidikan dan sekolah seperti diutarakan di atas justru semakin mempermudah fungsionalisasi institusi sosial ini. Kesulitan dan ketegangan akan tumbuh subur manakala pendidikan persekolahan terjebak dalam kepentingan kelompok dan sikap promordialistik.

Sebagai ujung tombak bangunan peradaban manusia, pendidikan sekolah selalu berhadapan dengan kebutuhan-kebutuhan pembangunan manusia dalam berbagai aspeknya. Pembangunan kualitas sumber daya manusia banyak bertumpu pada kualitas pendidikan sekolah. Persoalannya adalah bahwa dalam penyelenggaraannya tidaklah berdiri sendiri, karena ada banyak varian yang bergelayut di atasnya, baik dari subjek, maupun dari varian lain yang berada di luar dirinya. Pengendalian kesemuanya tergantung pada keikutsertaan semua pihak dalam jalinan kerjasama yang harmonis dalam menata dan membangun pendidikan persekolahan yang benar-benar dapat memenuhi kebutuhan percepatan perubahan dan perbaikan masyarakat ke arah yang lebih baik.

B. Moralitas sebagai Sebuah Keniscayaan Bagi Pembangunan Masyarakat

Moralitas adalah lambang humanitas tertinggi, karena memang ia diciptakan untuk itu. Oleh karena itu, potensi psikis berupa akal, kemauan dan perasaan agar ia mampu berkreativitas dan berimajinasi dalam kehidupannya mesti senantiasa diarahkan pada nilai-nilai moralitas yang tinggi. Kondisi fitrah manusia sedemikian ini memerlukan pemeliharaan dan pengembangan melalui penyiapan berbagai perangkat pendukung bagi lahirnya perilaku moral potensial menjadi perilaku moral aktual.

Firman Allah SWT dalam al-Qur`an surah al-Nahl ayat 78[1] memberi petunjuk sksn pentingnya proses panjang untuk mengisi kemanusiaan. Ayat ini memberikan pemahaman bahwa manusia tidak akan dapat menjadi manusia yang utuh memiliki ilmu pengetahuan yang berguna bagi kemudahan kehidupannya, jika ia belum mampu memaksimalkan fungsi instrumen-instrumen jasmani dan ruhaninya. Hanya dengan cara demikian seseorang menjadi lebih baik dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan sebagai lambang bagi dirinya.[2] Hal seperti ini memerlukan pengkondisian yang terarah dan tertata rapi, sehingga dua potensi manusia itu dapat berkembang dan terbina untuk melahirkan berbagai pengetahuan yang akan membentuk pemikirannya, selanjutnya menjadi sikap diri yang menunjuk pada jati diri manusia itu sendiri. Upaya pengaturan kondisi inilah yang disebut dengan pendidikan.

Pendidikan dalam hal ini dapat dilihat sebagai pengupayaan manusia sejatinya, disengaja, terarah dan tertata sedemikian rupa menuju pembentukan manusia-manusia yang ideal bagi kehidupannya, atau dengan kata lain, pendidikan tidak lain adalah segala pengupayaan yang dilakukan secara sadar dan terarah untuk menjadikan manusia sebagai manusia yang baik dan ideal.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan penyediaan kondisi yang baik untuk menjadikan perilaku-perilaku potensial yang dianugerahkan kepada manusia tidak lagi sebatas kecenderungan manusiawi an sich, tetapi benar-benar aktual dalam realita kehidupannya. Jika demikian, pendidikan adalah suatu kemestian bagi pemanusiaan manusia

Sedemikian berartinya pendidikan bagi pemanusiaan manusia, maka sudah semestinya pendidikan dita-ta dan dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga cita-cita “pemanusiaan” dapat diwujudkan sejatinya. Perbaikan-perbaikan dalam kehidupan sebagai bukti nyata adanya aktivitas pendidikan akan hanya merupakan sebutan saja jika pengupayaannya tidak ditaja dengan terencana, sistematis dan terpadu.

Mengingat esensi kemanusiaan sepenuhnya berada pada yang ruhaniah, maka pengembangan kemanusiaan semestinya pulalah diarahkan pada pengembangan ruhaniah manusia yang sarat dengan moralitas. Pengembangan manusia dalam konteks jasmaniah dan material semata-mata untuk mendukung kemanusiaan yang sesungguhnya lebih berdimensikan ruhaniah.

Pendidikan adalah tugas bersama manusia dalam merealisasikan misi kemanusiaan. Oleh karena itu pendidikan mesti diatur berdasarkan hubungan intersubjektif dan interrelasional, sehingga semua komponen benar-benar berjalan secara fungsional-struktural dalam kerangka yang jelas dan terarah pada peraihan tujuan-tujuan yang diinginkan. Pendeknya pendidikan adalah usaha sadar bersama yang secara fungsional-struktural melaksanakan tugas-tugasnya menuju terciptanya manusia-manusia ideal, yakni manusia yang memiliki kepribadian moralis, baik fungsinya sebagai mu`abbid, khalifah fi al-ardh dan `immarah fi al-ardh.

Mengingat Islam memandang bahwa tujuan kemanusiaan sarat nilai dan moral seperti diuraikan pada bagian sebelumnya, maka menfungsikan sekolah sebagai usaha aplikatif-kolektif untuk mewujudkan penum-buhkembangan perilaku moral subjek didik hendaklah menjadi orientasi bagi setiap aktivitas kependidikannya. Jack R. Fraenkel dalam hal ini menyebutkan, bahwa pendidikan moral mesti berlangsung pada setiap waktu di sekolah, tidak saja dalam kurikulum, tetapi juga dalam interaksi keseharian di sekolah, baik antara siswa dengan guru maupun dengan staf sekolah.[3]

Kendatipun dalam sejarah lahirnya pendidikan sekolah tidak lain adalah dalam rangka penumbuh kembangan perilaku moral, namun di era sekarang semangatnya kurang terasa atau bahkan ditinggalkan.

Robert L Ebel Mengungkapkan, bahwa beberapa penyebab ketepinggiran perhatian pendidikan sekolah terhadap penumbuh kembangan perilaku moral subjek didiknya diantaranya:

1. bahwa dalam masyarakat telah terjadi penekanan yang amat kuat terhadap kebebasan individu dari pada tanggung jawab personal,

2. lebih mementingkan hak-hak sipil dari pada kewajiban sipil

3. adanya semacam kecendrungan dalam masyarakat yang melihat perubahan dan inovasi sebagai sesuatu yang lebih baik dari tradisi dan stabilitas di dalam kehidupan.[4]

Merujuk firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 110; “Kamu adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah SWT.’, maka ada empat konsep penting yang dicakup di dalamnya, yaitu konsep tentang umat yang baik; aktivitas sejarah; pentingnya kesadaran; dan etika profetik.[5] Umat dapat dikatakan sebagai umat terbaik, jika memenuhi syarat mengerjakan tiga hal yang diungkap dalam ayat, yaitu amar ma`ruf, nahi munkar dan beriman kepada Allah SWT. Dalam hal aktivitas sejarah dapat dipahami bahwa manusia bekerja di tengah-tengah manusia dalam membuat sejarah. Nilai-nilai ilahiyah (amar ma`ruf, nahi munkar dan iman) menjadi tumpuan bagi aktivitas manusia dalam membentuk sejarahnya, sehingga dapat dipahami bahwa kesadaran dalam konteks Islam selalu berorientasi pada kesadaran ilahiyah yang berbeda dengan kesadaran dalam konteks lainnya. Sedemikian rupa, sehingga dapat dikatakan bahwa manusia Muslim dalam melakukan setiap aktivitas kemanusiaannya akan selalu melandasinya dengan orientasi ke-Ilahi-an. Dalam konteks inilah maka banyak filsuf Muslim yang menyebutkan bahwa moralitas manusia pada dasarnya adalah perefleksian sifat-sifat Tuhan ke dalam diri manusia yang menjadikannya sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari dirinya.

Dalam konteks Islam, iman sebagai realisasi ketauhidan manusia memiliki implikasi dan konsekuensi terhadap penegakan nilai-nilai moral yang tinggi dan mulia. Penumbuhkembangan perilaku moral manusia selalu berkenaan dengan sejauh mana ia menyadari, bahwa perilaku itu harus ia lakukan. Kesadaran dalam hal ini adalah bukti nyata dari sebuah keyakinan mendalam seseorang atas sesuatu yang dalam bahasa agama disebut dengan iman. Manusia yang menyadari bahwa dirinya, alam jagad raya dan Tuhannya merupakan tiga bagian yang tidak dapat dilupakan begitu saja dalam segala aktivitas kehidupannya, akan selalu mengorien-tasikan diri dan perilakunya pada keinginan Tuhannya, yakni dengan menjalankan secara ikhlas segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Dengan demikian terlihat, bahwa manusia tauhid akan selalu mengorien-tasikan tindakan-tindakannya baik bagi dirinya, masya-rakat maupun alam jagad raya, pada pendekatan diri dengan Penciptanya. Dalam konteks inilah, dapat dika-takan, bahwa manusia tauhid tidak akan pernah melupakan fungsi eksistensialitas dirinya sebagai mu`abbid, khalifah Allah SWT fi al-ardh dan `immarah fi al-ardh seperti telah diungkap sebelumnya.

Mengingat tauhid merupakan dasar bagi pemunculan sikap tanpa pamrih sebagai identitas yang menunjuk pada moralitas, maka pengupayaan moralitas mestilah pula diawali dengan penanaman nilai-nilai ketau-hidan ini. Hanya dengan cara demikian, maka perilaku moral yang diinginkan oleh Allah SWT sebagai "personal" yang diwakili dapat ditumbuhkembangkan dengan baik.

Manusia tauhid, tidak akan pernah memiliki keinginan apalagi melakukan segala sesuatu yang berseberangan dengan keyakinan tauhid yang ia miliki. Dalam pengertian lain dapat diungkapkan, bahwa manusia tauhid adalah manusia yang dalam segala aktivitasnya selalu menampilkan perilaku moral yang didasari pada nilai-nilai ke-Illahi-an. Allah SWT, tidak hanya sebagai orientasi kehidupanya, tetapi juga sebagai "personal" yang diwakilinya di dunia ini, segala tindakannya selalu hendak mengaplikasikan sifat-sifat Tuhan ke dalam dirinya.

Kecuali hal di atas, manusia tauhid pun selalu menginginkan sesuatu yang benar dan senantiasa menegakkan kebenaran,[6] karena memang tidak akan ada suatu keyakinan ketauhidan tanpa kebenaran. Oleh karena itu pula manusia tauhid adalah manusia-manusia yang bertanggungjawab atas setiap apa yang diucapkan dan yang dilakukannya. Sedemikian rupa sehingga setiap perilakunya selalu disandarkan kepada nama Tuhannya yang Tinggi, karena memang ilmu yang ia peroleh bersifat relatif[7], tidak seperti ilmu Tuhannya yang mutlak.

Implementasi praktis dalam aktivitas kependidikan, tentunya tidak hanya bergerak pada upaya metodologis-aplikatif akan pentransferan berbagai ilmu pengetahuan dan pembentukan skill an sich yang hakekatnya akan selalu berubah dan berkembang, tetapi juga pada upaya pentransferan nilai-nilai moral ke-Ilahi-an yang bersumber dari al-Qur’an dan sunah Nabi Muhamad SAW. Dalam konteks inilah dikatakan bahwa pendidikan Islam secara kategoris, tidak dapat dilepaskan dari dimensi ke-Ilahi-an sebagai wujud dari ketauhidannya. Apa pun yang dilakukan Islam termasuk persoalan moral mesti selalu terkait dengan Allah SWT.

Mengingat seluruh tingkah laku manusia yang baik ataupun yang buruk yang dilakukan berdasarkan hasil pilihan bebas manusia itu sendiri selalu berkenaan dengan rasionalitas manusia itu sendiri, sedangkan rasionalitas itu selalu bersentuhan dengan kesadaran imani seseorang seperti diuraikan di atas, maka berarti di sini kesadaran merupakan starting point bagi realisasi moral manusia. Ketika ia memutuskan bahwa suatu perbuatan itu baik dan berguna bagi dirinya, maka ia pun akan memilihnya sebagai suatu perilaku yang mesti dilakukan.[8] Karena memang kesadaran adalah kata kunci bagi perealisasian moral dalam setiap gerak kehidupan manusia, seperti disinggung di atas, maka implikasinya dalam proses pendidikan moral adalah bahwa setiap upaya yang dilakukan mestilah didasari pada kesadaran subjek pendidik untuk menumbuhkan kesadaran moral pada anak didiknya agar dengan suka rela dan tanpa paksaan selalu mengarahkan perilakunya pada dimensi moral dan senantiasa atas dasar moral.

Berdasarkan tesis ini pulalah, maka pendidikan agama dan moral yang diarahkan pada pengupayaaan pembinaan kesadaran anak didik ini dapat dilakukan melalui pendekatan rasional, yaitu suatu pendekatan moral melalui pendidikan dan pembinaan pada pembuatan putusan moral melalui pertimbangan-pertimbangan rasional. Hal ini sangat penting, terutama mengingat kesadaran manusia atas sesuatu selalu berhubungan dengan dapat tidaknya rasio mereka mencerna dan menerima sebuah ajaran sebagai sebuah keyakinan ontologis yang mesti diaktualisasikan dalam tindakan senyatanya.

Pendidikan sekolah yang diorientasikan pada nilai-nilai moral dan agama merupakan suatu kebutuhan dan memiliki urgensi bagi penumbuhkembangan perilaku moral senyatanya pada anak didik. Membangkitkan nilai-nilai moral sebagai motivasi dalam segala aktivitas pendidikan dalam hal ini adalah suatu kemestian. Hal ini tidak saja mengingat bahwa upaya pendidikan selalu mengarah pada perbaikan dan perubahan, tetapi lebih dari itu adalah bahwa pendidikan bersentuhan langsung dengan penumbuh kembangan moralitas yang merupakan suatu hal yang esensial bagi humanitas manusia. Konsekuensinya dalam pengembangan kemampuan memahami suatu ilmu pengetahuan semestinya pula diiringi dengan kemampuan pengapresiasi-an nilai-nilai moral yang ada dalam ilmu pengetahuan tersebut. Dalam konteks evaluasi pembelajaran pun selain dievaluasi kemampuan memahami suatu ilmu tidak hanya diukur dari seberapa jauh kemampuan memahami dan menguasai ilmu pengetahuan tertentu, tetapi mesti juga diiringi dengan mengapresiasikan nilai-nilai moral yang ada dalam ilmu tersebut dalam tindakan nyata. Tegasnya saat ini sekolah tidak lagi hanya melahirkan orang pintar yang menguasai disiplin ilmu pengetahuan, tetapi mampu melahirkan orang yang cerdas dan brilian dalam mengapresiasikan nilai-nilai moral dari ilmu pengetahuan yang dimilikinya sehingga teraktualisasi ke dalam perilaku moral yang terpuji.

Sebagai subjek dan objek moral, manusia dituntut memainkan peran proaktifnya dalam rangka menumbuh kembangkan perilaku moral dalam setiap aktivitas kehidupannya, terlebih lagi pada aktivitas pembelajaran di sekolah yang memang memiliki fungsi untuk itu. Untuk lebih meningkatkan fungsi utama sekolah seperti ini, diperlukan adanya upaya peningkatan pendidikan melalui rekonstruksi metodologis aplikatif pembelajaran dalam upaya menum-buhkembangkan moralitas subjek didik agar ianya menjadi landasan bagi segala tindak-tanduk dan perilakunya dalam kehidupan individu dan sosial kemasyarakatan.

C. Tanggung jawab Sekolah dalam Penumbuhkembangan Nilai-Nilai Moral

Seperti disebutkan di depan, bahwa pembentukan humanitas yang sarat dengan nuansa moralitas merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar dalam membangun peradaban masyarakat. Mengingat eksistensi sekolah memi-liki korelasi signifikan dengan transformasi masyarakat, seperti telah diungkap di atas, menjadikan nilai-nilai moral sebagai identitas yang tidak dapat dilepaskan dengan jati diri manusia, tentunya upaya pembinaan dan pembangunan di bidang ini mesti mendapat tempat terdepan dalam orientasi dan proses kependidikan sekolah. Hal ini akan semakin diperlukan terutama bila dihubungkan dengan fungsi sekolah yang memiliki korelasi signifiksn dengan pemenuhan kebutuhan transformasi sosial masyarakat.

Berdasarkan realitas inilah maka pendidikan persekolahan mesti mampu menjadikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diberikan senantiasa sebagai wahana realisasi nilai-nilai moral. Hal ini sangat penting artinya terutama mengingat pengembangan watak manusia dalam menghasilkan budaya selalu bergerak dari interaksinya dengan kondisi-kondisi yang mengitarinya. Kondisi edukatif sekolah yang tertata dan terprogram akan menjadi hal yang kondusif untuk membangun peradaban masyarakat ke arah yang diinginkan. Jika sekolah tidak lagi berorientasi pada penumbuhkembangan nilai-nilai moral seperti digambarkan di depan, sama halnya sekolah telah beralih fungsi dan keluar dari esensi kemanusiaan yang sarat dengan nilai-nilai moral

D



[1] “Dan Allah mengeluarkan kamu (manusia) dari perut ibumu belum mengetahui sesuatu apa pun. Dan Dia menciptakan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur”.

[2] Dalam konteks inilah Allah SWT berfirman dalam surah al-Zumar ayat 9, bahwa “Adakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu? Begitu pula dalam surah Fathir ayat 28, Allah menerangkan, “bahwa sesungguhnya diantara hamba-hamba yang takut kepada Allah SWT hanyalah ulama`”, karena memang merekalah yang memiliki pengetahuan tentang itu, kemudian meyakininya sebagai sebuah kebenaran yang mesti diaplikasikan dalam bentuk amalan-amalan shalih.

[3] Lihat lebih lanjut Jack R, Fraenkel ,Op .cit , h. 2-3

[4] Lihat lebih lanjut Robert L.Ebel, “What are School s For” dalam Harvey F. Clarizio et all(ed).,Contemporary Issues In Educational psychology, Allyn and Bacon, Inc, Boston, 1977, h. 7-8

[5] Kuntowijoyo, “Ilmu Sosial Profetik: Etika Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial”, dalam al-Jami`ah, No. 61/1998, h. 64.

[6] Dalam konteks ini Allah SWT berfirman dalam surahal-Isra’ ayat 36 yang maknanya: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung-jawabannya.”

[7] Dalam surah al-Isra’ ayat 85 disebutkan bahwa “… dan tidak-lah Kami berikan kamu ilmu kecuali sedikit”.

[8] Ibn Miskawaih, Tahzib al-Akhlaq, Syekh Hasan Tamir (ed), Mahdawi, Bairut,1398, h. 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar